Surat fasilitasi permohonan izin perjalanan dinas luar negeri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus beserta kelengkapan berkas sesuai dengan maksud dan tujuan perjalanan dinas luar negeri. | Disposisi dari atasan untuk tindak lanjut atas surat permohonan izin perjalanan dinas luar negeri. Menelaah/verifikasi kelengkapan berkas sesuai dengan maksud dan tujuan perjalanan dinas luar negeri sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Membuat surat permohonan izin perjalanan dinas luar negeri bagi ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus. | 3 Hari | Tidak Dipungut Biaya/ GRATIS |